Selasa, 27 Januari 2009

Penjelasan filosofi ABS-SBK

PENJELASAN FILOSOFI,
PENJABARAN DAN IMPLEMENTASI
ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH

Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan landasan dari sistem nilai pandangan hidup yang menjadikan Islam sebagai sumber utama dalam tata dan pola perilaku yang melembaga dalam masyarakat Minangkabau. Artinya, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah kerangka untuk memahami keberadaan insan Minangkabau sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Masyarakat Minangkabau sadar akan adanya pergeseran sistem nilai dan pola perilaku, sehingga Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah perlu digali, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sebagai salah satu ikhtiar mempertebal semangat kebangsaan dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dalam pergaulan dunia.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjadi sumber pencerahan bagi kebangkitan manusia Minangkabau berasal dari titik temu perpaduan antara sistem nilai adat dengan agama Islam.

Maka masyarakat Minangkabau menggali kembali nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai sumber pencerahan kebangkitan manusia Minangkabau dalam menghadapi masa depan yang penuh kompetisi yang dinamis antar bangsa, sehingga menciptakan alur perjalanan bangsa yang tidak linier.

Sistematika penggalian nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah kita rangkai dalam sub bab tentang: Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Ilahiyah dan Insaniyah, Insan Minangkabau, Pola Interaksi Masyarakat Minangkau, dan Pelembagaan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.


A. FILOSOFI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah kerangka pandangan hidup orang Minangkabau yang memberi makna hubungan antara manusia, Allah Maha Pencipta dan alam semesta. Sesungguhnya Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai konsep nilai, yang kini menjadi jati diri orang Minangkabau, lahir dari kesadaran sejarah masyarakatnya melalui proses pergulatan yang panjang. Semenjak masuknya Islam ke dalam kehidupan masyarakat Minangkabau terjadi titik temu dan perpaduan antara ajaran adat dengan Islam sebagai sebuah sistem nilai dan norma dalam kebudayaan Minangkabau yang melahirkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bertujuan untuk memperjelas kembali jati diri etnis Minangkabau sebagai sumber harapan dan kekuatan yang menggerakkan ruang lingkup kehidupan dan tolok ukur untuk melihat dunia Minangkabau dari ranah kehidupan berbangsa dan bernegara, dan dalam pergaulan dunia.

Islam masuk ke Minangkabau mendapati suatu kawasan yang tertata rapi dengan apa yang disebut “adat”, yang mengatur segala bidang kehidupan manusia dan menuntut masyarakatnya untuk terikat dan tunduk kepada tatanan adat tersebut. Landasan pembentukan adat adalah “budi” yang diikuti dengan akal, ilmu, alur dan patut sebagai adalah alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk. Islam membawa tatanan apa yang harus diyakini oleh umat yang disebut aqidah dan tatanan apa yang harus diamalkan yang disebut syariah atau syarak. Syariat Islam lahir dari keyakinan Iman, Islam, Hakikat dan Makrifat serta tauhid.

Adat dipahami orang Minangkabau sebagai suatu kebiasaan yang mengatur hubungan sosial yang dinamis dalam suatu komunitas, (seperti suku, kampung, dan nagari). Adat dipahami juga sebagai ujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai budaya, norma, hukum dan aturan yang satu sama lainnya berkaitan menjadi suatu sistem.

Sebagai sebuah sistem nilai dan norma, adat mempengaruhi perilaku individu dan masyarakat yang mewujudkan pola perilaku ideal. Dengan kemampuan dan kearifan, orang Minangkabau membaca setiap gerak perubahan yang akhirnya antara Adat dan Islam saling topang menopang seperti, “aur dengan tebing” membentuk sebuah konfigurasi kebudayaan Minangkabau. Titik temu antara Adat dan Islam, dapat dilacak melalui pandangan “teologis” terhadap alam semesta.

Proses perenungan dan penghayatan terhadap unsur-unsur kehidupan yang berpijak pada kemampuan dan intensitas pembacaan orang Minang terhadap alam. Alam adalah segala-galanya bagi mereka. Dari alam mereka belajar, berguru, memperbaharui diri, dan lewat alam pula mereka menemukan inspirasi dan kekuatan hidup. Banyak ayat-ayat Tuhan mengenai alam, khusus ayat-ayat kauniyah, yang diperuntukkan bagi manusia sehingga melalui alam manusia dapat menemukan dirinya dan Sang Khaliqnya. Alam dipahami sebagai tempat lahir, tumbuh dan mencari kehidupan. Tetapi juga bermakna sebagai kosmos yang memiliki nilai dan makna filosofis. Pandangan orang Minangkabau terhadap alam terlihat dalam ajaran; pandangan dunia (world view) dan pandangan hidup (way of life) yang seringkali mereka tuangkan melalui pepatah, petitih, mamangan, petuah, yang diserap dari bentuk, sifat, dan kehidupan alam.

Nilai dasar dari Adat Bersendi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah nilai ilahiyah dan insaniyah yang mendapat legitimasi dari Adat dan Islam sebagai rujukannya. Nilai-nilai ilahiyah muncul dari proses pembacaan atas semesta “Alam Takambang Jadi Guru”. Allah, melalui penciptaan alam semesta memperlihatkan Kekuasaan-Nya.

Alam dengan segala isinya memperlihatkan tanda-tanda akan diri-Nya agar insan sampai pengenalan kepada Allah yang telah menciptakan dirinya. “Seseorang baru bisa sampai mengenal Allah, apabila ia mampu membaca dan memahami “dirinya”. Proses pembacaan terhadap alam dan diri merupakan salah satu metode yang mengantarkan insan pada kesadaran akan hubungan dirinya dengan Allah, yang menciptakannya. Dalam tradisi orang Minangkabau yang mengajarkan alam semesta dengan segala isinya menjadi guru yang membimbing mereka memahami dirinya dan mencari sumber kekuatan dalam hidup. Ini merupakan sumbangan adat Minangkabau dalam falsafah “Alam Takambang Jadi Guru” cermin hubungan manusia dengan Allah Tuhan Maha Pencipta dan alam.

Secara teologis kekuatan ilahiyah berporos pada Sang Khalik. Dalam kehidupan kekuatan ilahiyah berperan sebagai pengembangan dan pemeliharan kualitas insaniyah melalui amal shaleh pancaran dari keimanan seseorang. Dalam sistem Adat, semua nilai bertumpu pada kekuatan budi sebagai landasan perilaku dan perbuatan. Menurut pandangan Adat Minangkabau, semua tindakan dan kerja sosial diarahkan untuk peningkatan dan pengayaan kualitas diri untuk mendorong setiap individu dan masyarakat agar selalu mempertinggi, memperkuat dan memelihara harkat dan martabat kemanusiaan .

Kedua kekuatan nilai-nilai ilahiyah dan insaniyah sebagai landasan nilai Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai patokan dalam kehidupan bermasyarakat.

1. Prinsip kebenaran, merupakan nilai dasar yang mutlak dalam pergaulan umat manusia pancaran dari hakikat “tawhid” dan menjadi ‘modal dasar’ dalam setiap jiwa insan sebagai khalifah-Nya. Tawhid atau jiwa ketuhanan adalah konsep penghambaan dari pembebasan manusia dengan Allah.
Kebenaran adalah nilai dasar tempat berpijak, bergerak dan berakhirnya semua kehidupan. Watak dasar insan yang hanif menuntun mereka untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran, melakukan yang benar dan mengarahkan semua kerja sosialnya pada kebenaran itu sendiri. Bagi orang Minang kebenaran merupakan sebuah usaha untuk menciptakan tatanan yang adil dalam kehidupan masyarakat.” Orientasi hidup pada kebenaran lahir dari kesepakatan dan pengakuan bahwa setiap manusia memiliki hak dasar yang sama yang menjadi pilar dari segala aktivitas kemanusiaan. Segala kebijakan, keputusan dan kehidupan sosial harus berdasarkan pada kebenaran atau “nan bana. Kebenaran merupakan alas dari setiap produk sosial, politik, hukum, ekonomi, budaya, sekaligus menjadi harapan kehidupan yang berharkat dan bermartabat. Alurnya adalah “kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka nan bana. Nan ‘bana tagak dengan sendiri” – Al haqqu mir-rrabik.

2. Prinsip keadilan adalah bagian yang menggerakkan kehidupan manusia. Tanpa keadilan kehidupan masyarakat akan selalu goyah. Dengan keadilan akan terjamin kehidupan masyarakat yang sejahtera. Dengan keadilan Minangkabau akan meraih kembali harkat dan martabatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep adil adalah ciri taqwa, ajaran kemanusiaan yang harmonis yang didambakan oleh setiap manusia. Hakikat dari kebenaran, keadilan dan kebajikan penting bagi terciptanya kebangkitan Minangkabau. Prinsip kebenaran digerakkan oleh nilai-nilai kebajikan.

3. Prinsip kebajikan akan lebih bermakna jika ditopang oleh prinsip kebenaran dan prinsip keadilan yang melahirkan kehidupan insan yang lebih bermakna.

Kebenaran, keadilan dan kebajikan merupakan “tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan”. Kebenaran menjadi landasan teologis atau nilai dasar, sedangkan keadilan merupakan nilai operasionalnya.

Ketiga unsur ini merupakan perpaduan yang saling terkait dan terikat. Kebenaran tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditopang nilai keadilan. Kebenaran dan keadilan akan bermakna apabila diikuti dengan nilai-nilai kebajikan.

Prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan menjadi pijakan dalam menerjemahkan nilai-nilai ilahiyah dan nilai-nilai insaniyah. Dalam Adat Bersendi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah terkandung juga beberapa prinsip di antaranya: adab atau budi, kejujuran, kemandirian, etos kerja, keterbukaan, kesetaraan, berfikir dialektis, kearifan, visioner, saraso-tenggang manenggang, sahino-samalu, saiyo-sakato, sanasib sapananggungan, sopan santun, kerjasama dan tolong menolong, keberagaman, kebersamaan, dan tanggung jawab.

Dalam Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah juga terkandung prinsip dasar dan nilai operasional yang melembaga dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau.

1. adab dan budi, inti dari ajaran adat Minangkabau, sebagai pelaksanaan dari prinsip adat. “indak nan indah pado budi, indak nan elok dari baso” .Tidak ada yang indah dari pada budi dan baso basi. Yang dicari bukan emas, bukan pangkat, akan tetapi budi pekerti yang dihargai. Agar jauh silang sengketa, perhalus basa dan basi (budi pekerti).

2. kebersamaan, lahir dari hasil musyawarah bulek aia ke pambuluah, bulek kato ka mufakat, yang dijabarkan “dalam senteang ba-bilai, singkek ba-uleh” sebagai pancaran iman kepada Allah swt. Di dalam masyarakat yang beradat dan beradab (madani) mempunyai semangat kebersamaam, sa-ciok bak ayam, sadancing bak basi”. Membangun kebersamaan dengan mengikutsertakan setiap unsur anggota masyarakat di setiap korong, kampung dan nagari di Minangkabau, sehingga semua yang dicita-citakan tidak akan sulit diujudkannya.

3. keragaman masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan asal muasal dari berbagai ranah bersatu dalam kaedah “hinggok mancakam, tabang basitumpu”, menyesuaikan dengan lingkungan dan saling menghargai, dima bumi dipijak, disatu langit dijunjung.

4. kearifan, kemampuan menangkap perubahan yang terjadi, sakali aia gadang, sakali tapian baralieh, sakali tahun baganti, sakali musim batuka,” Perubahan tidak mengganti sifat adat. Perubahan adalah sunatullah. Setiap usaha untuk mencari jalan keluar dari problematika perubahan sosial, politik dan ekonomi menjauhkan fikiran dengan menjauhkan dari hal yang tidak mungkin. Seorang yang arif tidak boleh melarikan diri dari perbedaan pendapat, karena pada hakekatnya perbedaan itu membuka peluang untuk memilih yang lebih baik.

5. tanggungjawab sosial yang adil, seia sekata menjaga semangat gotong royong. Semua dapat merasakan dan memikul tanggung jawab bersama pula. Saketek bari bacacah, banyak bari baumpuak, Kalau tidak ada, sama-sama giat mencarinya, dan sama pula menikmatinya.

6. keseimbangan antara kehidupan rohani dan jasmani berujud dalam kemakmuran, Munjilih di tapi aia, mardeso di paruik kanyang. Memerangi kemaksiatan, diawali dengan menghapus kemiskinan dan kemelaratan. Rumah gadang gajah maharam, lumbuang baririk di halaman, lambang kemakmuran.

7. toleransi sesuai dengan pesan Rasulullah, bahwa sesungguhnya zaman berubah, masa berganti. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat Minangkabau diarahkan kepada pandai hidup dengan jiwa toleran, Seorang yang arif tidak boleh melarikan diri dari perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat mendorong dan membuka peluang untuk memilih yang lebih baik di antara beberapa kemungkinan yang tersedia. (Hujarat ;13).

8. kesetaraan, timbul dari sikap bermusyawarah yang telah hidup subur dalam masyarakat Minangkabau. Sejalan dengan itu diperlukan saling tolong menolong dengan moral dan buah pikir dalam mempabanyak lawan baiyo (musyawarah), melipat gandakan teman berunding. Sikap musyawarah membuka pintu berkah dari langit dan bumi. Kedudukan pemimpin, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.

9. kerjasama mengutamakan kepentingan orang banyak dengan sikap pemurah yang merupakan sikap mental dan kejiwaan yang tercermin dalam mufakat. Mufakat bertujuan menegakkan kebenaran dengan pedoman tunggal, hidayah dari Allah.

10. sehina semalu, dasar untuk memahami persoalan berdasarkan atas masalah seseorang dengan bersama dan bersama dengan seseorang. Dalam adat Minangkabau sesuatu hal adalah sebagian dari keseluruhan, yang satu bersangkut paut dengan lainnya, semuanya topang menopang walau hal sekecil apa pun.

11. tenggang rasa dan saling menghormati adalah inti dari fatwa adat tentang budi atau akhlaqul karimah.

12. keterpaduan, saling meringankan dengan kesediaan memberikan dukungan dalam kehidupan. “barek sapikua, ringan sajinjiang”, Kerja baik dipersamakan dengan saling memberi tahu sanak saudara dan jiran. “Karajo baiak baimbauan, karajo buruak baambauan. Apabila musibah menimpa diri seseorang, maka tetangga serta merta menjenguk tanpa diundang.

Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip operasional yang melembaga di dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau. Jiwa ilahiyah menjadi pendorong bagi tindakan sebagai makhluk Allah yang mempunyai tanggungjawab sebagai khalifah. Setiap kebijakan, keputusan dan tindakan berorientasi pada kebajikan dan kemashlahatan ummat; pengayom bagi yang kecil dan menjadi suluh bagi orang banyak. Jiwa insaniyah merupakan sebuah aksi kemanusiaan dalam melakukan transformasi sosial. Dalam kerangka inilah masyarakat Minangkabau ditempatkan dan berproses dengan amal saleh untuk kemashalahatan umat.

Nilai operasional menjadi kerangka acuan dalam menentukan arah dan corak kehidupan masyarakat Minangkabau. Sementara prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan menjadi semangat dan jiwa dalam segala tindakan, sikap dan watak orang Minangkabau. Watak dan sikap tersebut diungkapkan dalam ”hiduik baraka, mati bariman”. Hidup berakal bermakna tidak ada kehidupan yang dilalui tanpa pertimbangan akal. Ikatan antara ’raso’ -rasa- yang timbul dari ’pareso’ - hati nurani- melahirkan ketajaman pikiran, keseimbangan hakiki yang ingin dicapai oleh insan Minangkabau dalam mengembalikan harkat dan martabat melalui akal dan budi.

Bertolak dari pandangan falsafah tersebut, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah rujukan dalam merumuskan berbagai kebijakan terhadap kelangsungan hidup orang Minangkabau yang beriman, beradat, berbudaya, berharkat dan bermartabat. Dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Minangkabau membangun menuju masa depannya yang tidak boleh tercerabut dari kearifan dan nilai dasar serta nilai operasional tersebut. Artinya dengan segala kearifan Minangkabau melangkah ke masa depannya.


B. ILAHIYAH DAN INSANIYAH
Nilai yang terkandung dalam Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, adalah gambaran kehidupan yang ideal terhampar dalam alam pikiran Minangkabau, kehidupan yang lahir dari “roh” ilahiyah dan insaniyah. Dengan ‘roh ilahiyah” menemukan makna kehidupannya, dan melalui semangat insaniyah segala aktivitas kemanusiaan bernilai amal shaleh. Dengan kekuatan kedua nilai tersebut orang Minangkabau membentuk dan mengembangkan kehidupan sosialnya yang utuh, terpadu dalam sebuah tatanan yang harmonis dan penuh dengan keseimbangan.

Tuhan, Sang Khaliq dengan segala Iradah-Kehendak- dan Qudrat-Kuasanya-, telah mengalirkan sifat-sifat ketuhanan ke dalam diri manusia. Penitahan Tuhan kepada manusia sebagai khalifatullah di muka bumi menjadi bukti bahwa kehidupan manusia bertumpu pada Tuhan. Dalam kehidupan manusia, yang diridhai oleh Sang Khaliq, amat diperlukan sebuah kesadaran kosmis bahwa ilahiyah adalah sesuatu yang melekat dalam dirinya. Dan, dalam hubungan ini sejatinya manusia, pemegang amanah sebagai khalifah, dituntut untuk senantiasa mencerminkan nilai-nilai ilahiyah dalam siklus kehidupan yang serba pendek ini.

Nilai-nilai ilahiyah dan nilai-nilai insaniyah merupakan mata air tempat mengalirnya nilai-nilai universal sebagai tenaga penggerak kehidupan. Kedua nilai tersebut terpadu dalam diri manusia. Tidak satu pun dalil yang meniadakan kedua nilai ini dalam diri manusia, sebab manusia sebagai ciptaan Tuhan, sebenarnya terikat dengan segala sesuatu yang bersumber dan bermuara pada Allah Maha Pencipta. Dengan kata lain, jika manusia ingin memperlihatkan keberadaannya, maka ia selalu mempertahankan dirinya sebagai bagian dari struktur sosial.

Pada hakikinya, nilai ilahiyah dan insaniyah adalah kanal Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang memiliki muatan nilai-nilai kecil yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Ketika kebenaran, keadilan dan kebajikan telah menjadi gagasan orang Minangkabau, maka nilai-nilai ilahiyah dan insaniyah akan mendorong membebaskan manusia dari taghut (berhala) individualistik yang selama ini menggerogoti nilai-nilai kebersamaan, kesetaraan, dan toleransi dalam mengembangkan kehidupan masyarakat Minangkabau.

Nilai-nilai ilahiyah lahir dari proses pembacaan dan pemaknaan orang Minangkabau atas semesta dalam falsafah “Alam Takambang Jadi Guru”. Tuhan melalui penciptaan semesta dengan segala isinya memperlihatkan tanda-tanda Kekuasaan-Nya. Akhirnya manusia yang mampu membaca dan memahami “dirinya” akan mengenal Allah, Tuhan yang telah menciptakan “dirinya”. Proses pembacaan terhadap alam dan diri merupakan salah satu metode yang mengantarkan kesadaran manusia mengenal Tuhannya. Dalam tradisi Minangkabau alam semesta dengan segala isinya menjadi guru yang membimbingnya memahami dirinya sekaligus mencari sumber kekuatan dalam hidup.

Secara filosofis, dalam diri manusia mengalir “jiwa ketuhanan” yang menghubungkannya dengan Allah Maha Pencipta. Firman Tuhan dalam Surat Ar-Ruum ayat 30 yang menitahkan agar manusia menghadapkan dirinya kepada agama yang hanif, dan menyuruh manusia agar tetap pada fitrah Tuhan yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, menjadi isyarat tentang hubungan ini. Ayat ini, di samping menunjukkan hubungan manusia dengan Tuhan, sementara nilai ilahiyah (fitrah) itu sendiri sesungguhnya berada dalam dirinya. Manusia akan tetap bergerak dalam dimensi ilahiyah melalui proses penghayatan secara terus menerus yang berujung pada pengembangan kualitas insaniyah manusia. Tawhid atau keimanan adalah poros segala dimensi ilahiyah, sementara manusia adalah pusat dari insaniyah itu sendiri. Perpaduan keduanya terlihat dalam aktivitas kemanusiaan -amal shaleh- yang merupakan ceminan dari keimanannya kepada Tuhan.

Roh ilahiyah merupakan hakikat tawhid dan menjadi ‘modal dasar’ dalam setiap jiwa manusia yang telah dititahkan Tuhan sebagai khalifah-Nya. Hanya Tuhan pusat penghambaan, dan seluruh aktifitas sebagai khalifah pun yang tidak terlepas dari rasa terikat kepada Tuhan. Tawhid adalah konsep penghambaan dan pembebasan manusia dari segala bentuk kungkungan. Pembebasan bermakna, bagaimana jiwa ilahiyah menjadi pendorong bagi tindakan manusia sebagai mahluk Tuhan yang mempunyai tanggungjawab sebagai khalifah. Setiap kebijakan, keputusan dan tindakan harus berorientasi pada kebajikan dan kemashlahatan ummat manusia; pengayom bagi yang kecil dan menjadi suluh bagi orang banyak. Kesimpulannya ialah, jiwa insaniyah merupakan sebuah perjanjian aksi kemanusiaan untuk melakukan perubahan sosial. Dalam kerangka inilah manusia Minangkabau ditempatkan, bergerak dan berproses dalam kaedah nilai ilahiyah dan insaniyah yang berorientasi pada amal shaleh dan kemashalahatan umat yang akhinya tercapai keindahan dalam hidup ini.

C. KEBENARAN, KEADILAN, KEBAJIKAN DAN KEINDAHAN
Orang Minangkabau berada dalam kehidupannya yang serbaberagam. Keragaman bermakna pilihan yang paling sadar dari masing-masing orang Minangkabau dalam menentukan hidup dan kehidupan mereka. Dalam keberagaman makna, pada hakikinya, sesunguhnya aliran kehidupan itu mengalun dengan semangat dan nilai yang sama antar satu dengan yang lainnya. Sesuai dengan khittahnya, manusia terlahir dalam keadaan fitrah. Fitrah adalah sebuah potensi dasar manusia yang selalu cenderung kepada kebenaran, keadilan dan kebajikan.

Kebenaran sebagai nilai dasar (fundamental) tempat berpijak, bergerak dan berakhir semua kehidupan. Watak dasar manusia yang hanif menuntun manusia untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran, melakukan yang benar dan menentukan arah yang tepat semua kerja sosialnya. Bagi orang Minangkabau kebenaran merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan tatanan yang adil dalam interaksi antar masyarakat. Kebenaran atau “nan bana” dalam konteks sosial bermakna bahwa segala kebijakan, keputusan dan siklus kehidupan sosial harus berlandaskan pada kebenaran. Kebenaran merupakan alas dari setiap produk sosial; politik hukum, ekonomi, budaya, sekaligus menjadi harapan dan impian tentang kehidupan madani yang beriman, mandiri dan bermartabat.

Orientasi hidup pada kebenaran yang diatur dalam bentuk kesepakatan dan kearifan yang mengakui manusia mempunyai hak yang sama. Pengakuan itu adalah hak dasar yang menjadi pilar dari segala aktivitas kemanusiaan. Kebenaran dalam prakteknya senantiasa ditopang oleh nilai-nilai keadilan dan nilai-nilai kebajikan. Kebenaran, keadilan, dan kebajikan adalah sesuatu yang terus menurus dicari, karena manusia sangat rindu akan tatanan yang adil dan dilaksanakan atas prinsip kebenaran yang digerakkan oleh nilai-nilai kebajikan.

Keadilan adalah sesuatu yang penting menopang kehidupan orang Minangkabau. Keadilan menjadi mesin penggerak dunia Minangkabau sebagai sebuah entitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks yang sesungguhnya, kebenaran merupakan sandaran keadilan. Orang selalu dituntut untuk selalu mentransformasikan suatu kebenaran, dan dengan kebenaran itu pulalah manusia menjalankan keadilan. Jika kebenaran menjadi jalan bagi keadilan, maka kebajikan adalah pakaian yang akan membuat perjalanan hidup lebih indah dan mengagumkan.

Baik Adat maupun Islam selalu mengajarkan dan mendorong orang untuk melakukan kebajikan karena kebajikan merupakan hal yang esensial bagi kehidupan manusia, tanpa kebajikan sepenuhnya kehidupan tidak lagi bermakna. Bagi orang Minangkabau, kebajikan adalah cermin kehidupan yang akan mengantarkan hubungan sosial yang lebih integratif berbasis sumber daya manusia dan sumber daya alam.

Sebagai nilai dasar dari perpaduan yang terjadi antara Adat dengan Islam, kebenaran, keadilan, dan kebajikan akan melahirkan gugusan-gugusan nilai-nilai operasional struktur sosial dan kultural Minangkabau. Oleh karena itu penting menegaskan kembali hakikat dari kebenaran, keadilan dan kebajikan yang akan mendorong terciptanya kebangkitan dunia Minangkabau berdasarkan internalisasi dari nilai-nilai kearifan universal yang berasal dari perpaduan Islam dengan Adat.

Prinsip-prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan yang lahir dari nilai ilahiah dan insaniah menjadi kerangka acuan dalam menentukan arah dan corak kehidupan. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai kerangka filosofis orang Minangkabau menjadi semangat dan jiwa dalam tindakan, sikap dan watak orang Minangkabau. Berdasarkan “kebenaran, keadilan dan kebajikan” kemudian menggiring masyarakat Minangkabau menganut paham pada falsafah hidup yang tegas dan mengikat.


D. INSAN MINANGKABAU
Insan Minangkabau adalah orang yang siap menatap masa depan. Siap bergumul dan bergulat dalam zaman yang senantiasa berubah, sesuai ungkapan adat, ”sakali aia gadang, sakali tapian berubah”. Sesungguhnya, kesiapan dan keberanian orang Minangkabau menghadapi tantangan zamannya lahir dari kemampuan atas intensitas pembacaan terhadap semesta. Pembacaan terhadap semesta merupakan sebuah proses yang senantiasa mengalir dalam siklus kehidupan manusia.

Fasafah ”Alam Takambang Jadi Guru” menjadi titik sentral bagi orang Minangkabau dalam memaknai kehidupannya. Proses perenungan dan penghayatan terhadap materi-materi kehidupan, yang berpijak pada kemampuan dan intensitas pembacaan mereka terhadap alam, mempunyai makna yang dalam bagi orang Minangkabau. Alam adalah segala-galanya bagi mereka, sebagai tempat lahir, tumbuh dan mencari kehidupan, serta sebagai sebuah kosmos yang memiliki nilai dan makna filosofis. Implikasi dari pemaknaan orang Minangkabau terhadap alam terlihat jelas dalam ajaran; pandangan dunia (world view) dan padangan hidup (way of life) yang seringkali mereka nisbahkan melalui pepatah, petitih, mamangan, petuah, yang diserap dari bentuk, sifat, dan kehidupan alam.

Falsafah ”Alam Takambang Jadi Guru”, sebagai pencerminan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menjadi anutan bagi orang Minangkabau, suatu konsep kemanusiaan yang ”egaliter” dalam sistem kodrat ”alam” yang dikotomis menurut alurnya yang harmonis. Pengertian alur yang harmonis dalam ”alam” ialah dinamika dalam sistem musyawarah dan mupakat berdasarkan ”alur” dan ”patut”, yaitu etika hukum yang layak dan benar. Sebagai masyarakat yang beragama, maka kebenaran yang benar berada di jalan Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

Pandangan kosmos ini pada akhirnya membawa mereka melihat keteraturan semesta bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, melainkan muncul melalui proses pergulatan antara pertentangan dan keseimbangan. Filsafat ‘Alam Takambang Jadi Guru’ mengandung pengertian bahwa setiap orang ataupun kelompok memiliki kedudukan sama, baik sebagai individu, maupun sebagai kelompok, sebagai hasil dari musyawarah. Pandangan ini mendorong untuk mandiri dan berkompetisi dalam meningkatkan martabat dan harga diri setiap individu. Dalam masyarakat Minangkabau yang komunal, setiap individu diberi peluang untuk mengembangkan diri atas dorongan kerabatnya sendiri. Dia disegani, berwibawa dan berwawasan yang luas, “ba alam lapang, ba padang laweh”. Berwawasan luas dan luwes. Prinsip ini, gadang diambak, tinggi dianjung, suatu pengakuan menjadi besar dan tinggi karena lingkungan komunitasnya. Sebaliknya ia pun harus membela masyarakatnya agar makin berharga dalam dan di luar lingkungannya. Lambat laun prinsip ini melembaga dalam diri setiap individu, bahwa masyarakat itu merupakan milik dan bagian penting dari dirinya. Demikianlah masyarakat Minangkabau menyikapi cara melihat dirinya dan melihat alam dan perubahannya.

Proses dialektika dipahami oleh orang Minang tidak sebatas pergulatan, tapi sebagai proses yang telah membentuk insan Minangkabau sebagai individu yang memiliki karakter, watak dan sikap yang jelas dalam menjalani siklus kehidupan. Di antara karakter itu adalah;

Pertama, orang Minangkabau selalu menekankan nilai-nilai adab atau budi. Setiap individu dituntut untuk mendasarkan kekuatan budi dalam menjalani kehidupannya.

Kedua, etos kerja yang didorong oleh kekuatan budi, sehingga setiap individu dituntut untuk selalu melakukan sesuatu yang berarti bagi diri dan komunitasnya. Melalui semangat inilah kemudian mereka memiliki etos kerja yang tinggi.

Ketiga, kemandirian. Semangat kerja atau etos kerja dalam rangka melaksanakan amanah sebagai khalifah menjadi kekuatan bagi orang Minangkabau untuk selalu hidup mandiri, tanpa harus bergantung pada orang lain. “Baa di urang, baitu di awak” dan “malawan dunia urang” adalah sebuah filosofi agar individu dituntut untuk mandiri dalam memperjuangkan kehidupan yang layak.

Keempat, saraso, tenggang menenggang dan toleran. Kompetisi adalah sesuatu yang sah dan dibenarkan untuk mempertinggi harkat dan martabat, namun ada kekuatan rasa yang mengalir dari lubuk budi. Setiap invididu hidup bukan sekedar memenuhi kebutuhan pribadi, melainkan juga berjuang dan memelihara komunitasnya. Hidup dalam pergaulan sosial harus didasarkan pada kekuatan rasa. Rasa akan melahirkan sikap tenggang menenggang dan toleran terhadap orang lain dengan segala perbedaan yang ada. Etos kerja dan semangat kemandirian muncul dari lubuk “pareso” (akal pikiran), sedangkan sikap tenggang menenggang dan toleran muncul dari kekuatan “raso”(hati nurani).

Kelima, kebersamaan yang menempatkan insan dalam posisi individu dan komunal yang memberi ruang untuk menjalin kehidupan bersama dalam kebersamaan. Selain penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat, kekuatan rasa, tenggang rasa dan toleran memperkuat munculnya kebersamaan dalam masyarakat Minangkabau. Kebersamaan itu sesungguhnya lahir dari pola penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat. Meskipun sebagai individu diberi ruang gerak untuk dirinya sendiri, namun ia harus bersikap saling tenggang menenggang dan menghargai setiap perbedaan yang ada.

Keenam, visioner, semangat yang kemudian membuat orang Minang memiliki visi yang jelas dalam menjalani kehidupannya Dari kekuatan budi, etos kerja yang tinggi, watak kemandirian, nilai saraso, tenggang menenggang, dan kebersamaan, orang Minang bergerak maju, dinamis, dan melihat ke masa depan.

Gugusan watak dan sikap di atas, akhir dari proses hidup dialektik yang terpercik dari falsafah”hiduik baraka, mati barimanan”. ”Hidup ba raka” bermakna tidak ada kehidupan yang dilalui tanpa pertimbangan akal. Akal sesungguhnya bermakna ikatan antara ’rasa’ yang timbul dari hati nurani dengan ’pareso’ yang lahir dari kedalaman pikiran. Keseimbangan hakiki yang ingin dicapai oleh setiap orang Minangkabau. Orang Minangkabau terus menerus bergulat dengan akal dan budi dalam mempercepat pencapaian harkat, martabat dan hakikat kebenaran dalam kehidupan. Selanjutnya, ”mati bariman ” yang menjiwai manusia Minangkabau merupakan turunan yang integral dari proses ”hidup ba raka”.

Orang Minangkabau tidak rela meninggalkan generasinya sebagai kaum yang lemah dan mudah ditindas, baik moral, mau pun materiil. Mereka berpantang mati sebelum meninggalkan ”pusako”, kebajikan yang ingin ditransformasikan, -baik dalam ucapan, sikap, dan tindakan-. sebagai bekal bagi keturunannya. Sikap kejiwaan ini terhujam dalam dan menjadi pilar bagi orang Minangkabau.

Bagi orang Minangkabau, Tuhan Yang Abadi sebagai suatu realitas yang mengaliri kehidupannya sesungguhnya di dunia ini. Pilihan hidup ”mati bariman” adalah satu-satunya gerbang kebajikan yang sesungguhnya. Melalui penghayatan ini, orang Minangkabau selalu terdorong menciptakan tatanan dinamis, terbuka, seimbang dan kuat dalam membangun individu mandiri, berdaulat, beradab dan beriman untuk mewujudkan masyarakat madani yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi.

Orang Minangkabau adalah pribadi yang selalu menuju kesimbangan dalam menjalin corak hidup dari iman, ilmu, dan amal. Ini makna sesungguhnya dari falsafah ”tali tigo sapilin, tungku tigo sa jarangan”. Akidah tauhid sebagai ajaran Islam dipupuk melalui baso basi atau budi dalam tata pergaulan di rumah tangga dan di tengah masyarakat.

Dengan penjiwaan ini, orang Minangkabau adalah sosok pribadi dari masyarakat yang tidak gentar, bahkan amat sadar akan tantangan zamannya; mereka selalu menghadap ke depan, dan mereka tidak akan rela menyeret diri kembali ke belakang; mereka selalu terbuka terhadap setiap perubahan ”sakali aia gadang, sakali tapian barubah”. Walaupun demikian orang Minangkabau tidak mudah terseret ke dalam arus yang menafikan kearifan kulturalnya ”walau duduak lah bakisa, tapi bakisa dilapiak nan sahalai, walaupun tagaklah barubah, nan tatap di tanah nan sabingkah”. ”Zaman boleh berubah, tapi realitas tidak boleh tercerabut dari akarnya”. Diktum ini kian mempertegas hidup orang Minangkabau dalam sebuah nilai yang bermuara pada nilai-nilai kebajikan.


E. POLA INTERAKSI PERGAULAN MASYARAKAT MINANG
Dialektika berbagai kekuatan dan ragam kehidupan telah mengantarkan dunia Minangkabau pada tatanan harmonis dan berada dalam keseimbangan. Dialektika bagi orang Minangkabau dipahami sebagai sebuah konsep yang menempatkan orang berfikir dalam suatu totalitas. Dalam struktur sosial, terdapat hal-hal yang berbeda, namun kemudian menyatu membentuk struktur baru dalam kehidupan.

Dalam amanah Allah menjadikan ”manusia dan jin semata untuk mengabdi padaNya”. Di samping itu sebagai khalifah, Allah pun mengamahahkan ”manusia yang dijadikanNya berkaum, bersuku dan berbangsa untuk saling mengenal satu sama lainnya.” Kedua ayat ini menjadikannya manusia Minangkabau berkeyakinan yang benar (tawhid), beragama yang taat dan berakhlaq yang mulia.

Hal ini diterapkan juga dalam sistem sosial adat Minangkabau yang matrilineal dan Islam yang patrineal, kemudian membentuk sistem sosial baru dalam kebudayaan Minangkabau, dengan bentuk: Orang Minangkabau bernasab kepada ayah (sistem patrilineal), bersuku kepada ibu (matrilineal) dan bersako (pewarisan gelar) kepada mamak”.

Dalam sistem pewarisan, harta pusaka tinggi diwariskan kepada kemenakan (sistem matrilineal) dan pusaka rendah diwariskan kepada anak (sistem patrilineal). Orang Minangkabau mengamalkan hukum adat, hukum agama dan hukum negara (undang-undang).
Masyarakat Minangkabau selalu mengatur pola interaksi antara sesama manusia yang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh dan mengatur kehidupan yang sejahtera di bumi Tuhan. Kebenaran, keadilan dan kebajikan yang menjadi prinsip orang Minangkabau untuk mengatur proses dialektika lam persentuhan antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, individu dengan kelompok, dan sebaliknya. Oleh karenanya orang Minangkabau dalam pergaulannya bertindak dalam jalur moralitas bahwa hidup harus dijalankan dengan penuh semangat kekeluargaan.

Perimbangan pembagian dalam menata antara ruang dan waktu untuk menjalani kehidupan terus mengalir pada wawasan (matra) yang lebih luas. Bahwa orang Minangkabau lebih mudah menyesuaikan diri dalam melihat beragam corak dan perbedaan ragam kehidupan. Bagi orang Minang perbedaan – terutama perbedaan pendapat-- adalah hal yang lazim sebagai proses dialektis. Basilang kayu di tungku, mako api hiduik. Silang pendapat merupakan benang merah untuk mencapai kesepakatan. Prinsip kebersamaan, baik secara moril maupun materil, terus mengalir dalam pola hidup yang berlaku dalam masyarakat Minangkabau. Prinsip diatur sedemikian rupa dalam menjalani proses hidup dan kehidupan sebagai makhluk yang selalu bersinggungan dengan makhluk lainnya yang tidak membedakan antara satu dengan yang lainnya. Prinsip ini melahirkan paham egaliterianisme bahwa manusia ditakdirkan sama derajatnya. Selain kebersamaan yang dijunjung tinggi, orang Minangkabau memahami bahwa dalam perbedaan perlu dikelola sedemikian rupa sehingga menciptakan suatu harmonisasi dalam perbedaan dan perimbangan [dialektika] kehidupan yang kompleks.

Perbedaan merupakan suatu “keindahan tersendiri” bagi masyarakat Minangkabau dalam dialektika kehidupan yang selalu bersentuhan antara satu sama lain. Nilai estetis yang terkandung dalam perbedaan bahkan sangat dijunjung tinggi dan dianggap sebuah kewajaran yang memberikan warna dalam kehidupan yang dinamis. Kehidupan yang selayaknya hanya akan berjalan dengan adanya perbedaan yang harmonis dan saling melengkapi dalam proses bagaimana kehidupan itu dijalani.

Prinsip hidup yang tidak membedakan antara satu sama lain diperkokoh dengan keikhlasan dalam menerima perbedaan yang terjadi dalam dialektika kehidupan. Keikhlasan dalam menerima ragam perbedaan yang ada dalam masyarakat melahirkan kearifan melihat dan memahami sisi-sisi lain dari kehidupan yang berbeda. Di balik peristiwa itu tersirat berbagai makna dalam menjalani kehidupan yang terus mengalir dalam ruang dan waktu yang selalu berubah. Dalam perubahan ruang dan waktu ada proses pemaknaan alam dan lingkungan tersebut. Oleh karena itu, orang Minangkabau berhati-hati, baik dalam berkata maupun berbuat, karena adanya kepekaan yang tinggi terhadap alam dan lingkungan. Orang Minangkabau mempertimbangkan segala sesuatu hingga taraf kemapanan yang sangat tinggi, namun tetap luwes dalam setiap masalah yang dihadapi. Maka menempatkan sesuatu tanggung jawab masing-masing merupakan perwujudan dari kearifan yang diserap dari lingkungan tersebut.

Hubungan sosial yang tercipta atas persentuhan antar satu sama lain dalam proses interaksi dalam bingkai etika yang mapan. Dalam hal ini, orang Minangkabau menempatkan budi sebagai ajaran tertinggi Adatnya. Hanya dengan budi, pertalian yang akrab antar anggota masyarakat dapat diwujudkan. Tuhan pun menyuruh manusia untuk berlemah lembut, tidak boleh berlaku kasar. Maka bingkai dari semua interaki yang berjalan seiring dengan dinamika kehidupan adalah adab atau budi sebagai cerminan budaya yang menempatkan masing-masing orang bertanggung jawab tanpa membedakan antara satu sama lain. Hal tersebut terlihat, antara lain, dari tradisi dialog secara santun dalam bertutur kata dengan semua orang. Perkataan pun diatur dalam ritme dan intonasi yang berbeda terhadap semua orang sesuai dengan kapasitasnya. Pola komunikasi tersebut dibingkai dengan santun dan rasa empati.

Rasa santun dan empati terhadap semua orang melahirkan rasa tanggungjawab yang tinggi. Rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap sesama dalam kehidupan melahirkan sikap yang tanggap dalam kegoncangan atau turun naiknya kehidupan yang digambarkan sebagai roda pedati. Sehingga solidaritas antar sesama melahirkan sikap saling tolong menolong dalam kesulitan. Dalam kehidupannya, orang Minangkabau selalu berbagi sesama dalam semua kesempatan maupun kesempitan. Dalam hidup semua keuntungan untuk semua orang, dan semua kerugian ditanggung bersama.

Dalam hal tanggungjawab, orang Minangkabau meletakkannya dalam wilayah eksternal. Sementara memegang teguh prinsip disiplin dan keterbukaan dalam wilayah internal. Dalam kedua dimensi ini sesungguhnya orang Minang mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang terkait dengan dua dimensi tersebut pada wilayah individu dan masyarakat. Dengan jalinan antara kedua segi pertanggungjawaban yang dipikulkan di atas pundaknya, orang Minangkabau memelihara keselarasan perbuatan yang berkaitan masyarakatnya. Rasa tanggungjawab bermuara pada harga diri yang dipertahankan sampai titik darah terakhir. Artinya orang Minangkabau tidak mudah tergoda dengan segala iming-iming yang dijanjikan atas penyelewengan yang menguntungkan sepihak.
Dalam mempertahankan prinsip harga diri, baik itu harga diri secara individu, maupun harga diri yang sifatnya kolektif (keluarga, suku dsb).

Orang Minangkabau menanamkan pendirian yang teguh daripada menggadaikan harga diri. Harga diri bagi orang Minangkabau merupakan sesuatu yang tidak dapat ditakar dengan emas berbilang. Sehingga tidak ada tawar menawar dan tarik ulur dalam hal ini. Mempertahankan harga diri merupakan “ruh” untuk hidup di lingkungan sehingga etos kerja mereka sangat tinggi untuk mengumpulkan emas berbilang, nama terbilang. Usaha yang dilakukan dalam mendapatkan emas berbilang, nama terbilang, ketulusan dan keikhlasan dalam berusaha menjadi faktor pendukung utama dalam meningkatkan taraf hidup (ekonomi) agar harkat dan martabat mereka terjaga.


F. PELEMBAGAAN ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
Prinsip-prinsip dasar tersebut merupakan prinsip operasional dari prinsip kebenaran, keadilan dan kebajikan. Prinsip-prinsip operasional dilembagakan ke dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak semata sistem nilai konseptual, tapi yang lebih penting, bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan dalam kehidupan nyata. Sistem nilai yang berhubungan dengan struktur kultural berupa struktur kognitif (pengetahuan) dan afektif (perasaan). Penerapan nilai yang berhubungan dalam struktur sosial berupa hubungan antar manusia membentuk ”perilaku”. Bila berhubungan dengan kultural akan membentuk ”sifat mental” yang dapat mempengaruhi dan mengendalikan perilaku. Wujudnya dengan segala keadaan masyarakat akhirnya membentuk “struktur mental” manusia yang menjadi anggotanya.

Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung dalam Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah diterapkan dan dilembagakan ke dalam struktur kultural dan struktur sosial masyarakat Minangkabau. Pelembagaan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah harus menyentuh wilayah sosial empirik (pengetahuan dan pengalaman masyarakat) seperti struktur interaksi, struktur kepemimpinan, struktur musyawarah dan mufakat, struktur kepemilikan, struktur pewarisan, dan lain sebagainya. Ini berarti bahwa pranata sosial; pola kepemimpinan, musyawarah dan mufakat (struktur politik dan hukum), pola kepemilikan dan pewarisan (struktur ekonomi) serta pola interaksi (struktur budaya) mesti merujuk pada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Konsekuensinya adalah bahwa sistem politik, hukum, ekonomi dan budaya hendaknya mencerminkan nilai-nilai budaya orang Minangkabau; atau institusi sosial dan kultural (tradisional) yang masih ada perlu direvitalisasi (dihidupkan kembali).

Oleh karena itu, konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. dipahami sebagai:

Pertama, konsep usaha Minangkabau untuk merumuskan ”siapa dirinya”, sebagai sebuah masyarakat madani yang beriman, beradat, berbudaya, berharkat, bermartabat, dan visioner. Hal ini berarti bahwa meninggalkan nilai-nilai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah., berarti keluar dari ”Minangkabau”.

Kedua, konsep ini berfungsi sebagai penentu tingkat hirarki nilai, Artinya secara kerohanian (transendental) yang dapat dipertanggung jawabkan.

Ketiga, konsep ini adalah landasan motivasi melakukan perubahan yang sekaligus menjadi standar dalam menentukan keabsahan setiap perubahan sosial yang akan dijalani.

Tidak ada komentar: